Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu, Sumatra Utara – Suasana yang seharusnya tenang dan penuh kekhusyukan di bulan suci Ramadhan justru berubah menjadi keresahan mendalam bagi warga Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aktivitas yang disebut-sebut menyerupai “pasar pagi” itu bukanlah transaksi kebutuhan pokok, melainkan dugaan praktik jual beli narkoba jenis sabu yang terjadi hampir setiap hari.
Nama seorang pria berinisial Nedi kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Nedi diduga bebas menjalankan bisnis haramnya tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kekhawatiran mendalam, terutama bagi para orang tua yang khawatir masa depan generasi muda akan semakin terancam.
“Sudah seperti pasar pagi, bang. Orang keluar masuk, transaksi terjadi hampir tiap hari. Kami sudah tidak sanggup lagi melihat ini,” ungkap salah satu tokoh masyarakat pada Jumat, 20 Maret 2026, dengan nada penuh keprihatinan.
Yang lebih memprihatinkan, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut berada di rumah pribadi Nedi, yang disebut-sebut berseberangan langsung dengan Puskesmas Gunung Selamat. Letak ini dinilai sangat ironis, mengingat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi simbol upaya penyelamatan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru berdampingan dengan aktivitas yang merusak kesehatan dan masa depan.
Warga mengaku keresahan ini bukan hal baru. Aktivitas yang diduga melibatkan peredaran narkoba tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut secara permanen.
“Di bulan Ramadhan pun masih saja berjualan. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa bersalah. Ini sangat menyedihkan,” tambah warga lainnya.
Situasi ini membuat masyarakat merasa seolah kehilangan perlindungan. Mereka berharap besar kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, agar segera turun tangan secara serius dan menyeluruh. Tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan bahwa wilayah mereka bersih dari peredaran narkoba.
Selain itu, warga juga menaruh harapan kepada institusi terkait lainnya seperti TNI, termasuk Kodim 0209/LB dan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, untuk turut bersinergi dalam memberantas dugaan peredaran narkoba yang dinilai semakin merajalela.
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tingkat desa. Jika tidak segera ditangani dengan tegas dan transparan, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin meluas, merusak tatanan sosial, dan menghancurkan masa depan generasi muda.
Kini, masyarakat Desa Gunung Selamat hanya bisa berharap—agar suara mereka tidak lagi diabaikan, dan agar hukum benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan sekadar simbol tanpa tindakan.
Penulis : Chairul Ritonga
