Indonesia Investigasi
Pidie, Aceh – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pidie H.Amirudiin Se,M.Si/ Tgk Anwar Husen,S.Pd.I,M.A.P melaksanakan tes mampu membaca Alquran di Masjid Agung AL-Falah jl.Profesor Abdul Majid Ibrahim blok Sawah kecamatan kota Sigli Kabupaten Pidie,Pagi Kamis 5 September 2024.
Pasangan AMAN terlihat sangat kompak dengan mengenakan celana hitam dan baju abu abu lengan panjang,plus peci hitam.AMAN melakukan Uji baca Al-Quran sebagai syarat lolos atau tidaknya ke tahapan selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Teknis KIP Kabupaten Pidie,Azhari Budiman mengatakan,uji mampu baca Alquran merupakan syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah di Aceh,baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) maupun Qanun yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh terkait kekhususan dalam menjalankan Syariat Islam itu.
Penilaian diberikan oleh para juri dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ),MPU dan KEMENAG Kab Pidie.selain menilai dari adap peserta,hal lain yang dinilai penguji dari peserta uji mampu baca Alquran yakni tajwid dan fasahah dalam bacaan.
Setiap ketegori penilain akan mendapatkan 20 Adap, fasahah 30 dan tajwid memiliki nilai cukup tinggi yakni 50,untuk para bacalon minimal harus mengumpulkan nilai 50 dari uji mampu baca Alquran.
Alimurtazha