Sidrap, Sulawesi Selatan – Sertu Darwis, seorang Babinsa di Desa Damai Koramil 1420-03/Maritengngae, menunjukkan peran pembinaan teritorial yang inklusif dengan merangkul warga binaan. Hal ini termanifestasi saat Sertu Darwis terlibat dalam menyelesaikan masalah konflik paham yang mengancam keamanan di Dusun 3 Tellang, Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, pada Minggu (21/01/2024).
Dalam menjalankan tugasnya, Babinsa menghadapi beragam permasalahan di wilayah binaan, termasuk konflik antar warga, kriminalitas, penipuan, dan lain sebagainya. Sertu Darwis, bersama tiga pilar Desa Damai, mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mediasi dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak Pemerintah Desa, sebagai langkah pencegahan konflik berkepanjangan.
Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol., mengapresiasi tindakan proaktif Babinsa dalam menanggapi dan menyelesaikan konflik di wilayah binaannya. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari tugas dan kewajiban seorang Babinsa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
(JM)