Barabai, Kalimantan Selatan — Serda Budiono, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, turut serta dalam pendampingan kegiatan Fogging yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Puskesmas Barabai di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, pada Kamis (18/01/2024).
Fogging memiliki tujuan utama untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dengan adanya fogging, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko penyakit tersebut. Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Puskesmas Barabai menjalin kerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan tindakan pencegahan dini terhadap penyebaran DBD melalui penyemprotan atau fogging.
Hendra, salah satu petugas dari Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah, menjelaskan bahwa fogging merupakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa secara luas. Namun, fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa dan tidak berlaku untuk larva, telur, atau jentik nyamuk. Fogging dapat diindikasikan ketika terdapat kasus positif Demam Berdarah, adanya penderita panas lain, dan ditemukan jentik nyamuk.
Hendra menegaskan bahwa fogging menggunakan pestisida, dan keberlanjutan serta ketidaksesuaian dengan indikasi dapat menyebabkan efek negatif dan resistensi. Pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00–10.00 dan 14.00–17.00, karena pada saat itulah nyamuk Aedes aktif dan menggigit manusia.
Serda Budiono menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, mulai dari rumah hingga lingkungan bersama, guna menghindari penyakit yang disebabkan oleh nyamuk atau DBD. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus juga diingatkan kepada masyarakat sebagai langkah preventif.
Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan tindakan preventif untuk melindungi diri kita dari risiko penyakit yang dapat ditularkan oleh nyamuk.
(JM)