Surakarta, Jawa Tengah – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan Babinsa dalam memahami perkembangan di masyarakat, Serda Catur Handoko, Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta, melaksanakan kegiatan memberikan pemahaman kepada warga tentang penggunaan kenalpot brong. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Langen Girian RT 01 RW 05 Kelurahan Kemlayan, Serengan, Kota Surakarta, pada Selasa pukul 09.00 WIB, 16 Januari 2024.

Serda Catur menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait penggunaan sepeda motor dengan kenalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menindaklanjuti aduan warga dan memberikan pengertian kepada saudara Iyan bahwa kota Surakarta telah berkomitmen untuk tidak lagi memiliki kendaraan dengan kenalpot brong, dan adanya sanksi dari pihak kepolisian jika melanggar aturan tersebut.

Sebagai pemangku wilayah binaan, Babinsa memberikan anjuran dan himbauan kepada saudara Iyan untuk mengganti kenalpot brongnya dengan kenalpot standar yang nyaman didengar dan tidak mengganggu warga sekitarnya, tegasnya.
(Agus Kemplu)







