Indonesia Investigasi
ACEH UTARA – Pemerintah Gampong Paya Gaboh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga yang bertempat di meunasah pada hari minggu tanggal 12 Juli 2026. kegiatan ini dihadiri oleh Masyarakat Gampong Paya Gaboh, Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Dan Pendamping Desa Kecamatan Sawang.
Dalam Kegiatan ini dibuka oleh Geuchik Ibrahim S.T Dimana dalam pembukaan acara mengutarakan “Bahwa permasalahan sampah dilingkungan Permukiman Gampong Paya Gaboh sudah sangat meresahkan, maka dengan adanya sosialisasi ini maka diharapakan adanya edukasi tentang sampah sehingga masyarakat bisa mengelola sampah dengan skala rumah tangga masing – masing.
Selanjutnya Dalam Penyampaian Materi juga disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Sdr. Firdaus, S.P.d.I. ” untuk pengelolaan sampah rumah tangga bisa diterapkan pola 3R (Reduce, Reuse.dan Recycle) yakni pola mengurangi, memakai kembali dan mendaur ulang.
Adapun Kegiatan ini dilaksanakan juga berkenaan dengan telah dilaksanakan verifikasi oleh tim Sosbud Kemendespdtt terkait kelayakan lokasi untuk menerima bantuan terkait pengelolaan sampah didesa paya gaboh.
Dalam Kesempatan yang sama Pemateri sdr. Firdaus juga mengutarakan “bahwa sampah rumah tangga harus dilakukan pemilahan sesuai jenis sampah seperti organik, non organik dan bahan berbahaya kimia. dimana sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos dan pupuk cair. sedangkan sampah non organik bisa dijual sehingga bernilai ekonomis, untuk sampah yang B3 berbahan kimia akan diangkut dibuang ke TPA. ujarnya.
Dalam Kesempatan yang sama sdr Muzakir S.T yang mewakili pendamping desa kecamatan sawang juga menyampaikan ” bahwa kegiatan pendataan dan verifikasi untuk kelayakan penerima bantuan dari Kemendespdtt telah dilakukan, mudah – mudahan segera bisa terealisasi sehingga persoalan sampah di gampong paya gaboh bisa segera teratasi”. ujarnya.
(Red)







