Jepara, Jawa Tengah – Sekelompok pemuda di Jepara yang sedang asyik pesta miras diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Sabtu (1/6/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi 3C: Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Dalam patroli, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Jepara Kota,” jelas Ipda Cahyo.
Lebih lanjut, Katim Patroli Siraju mengungkapkan bahwa empat dari remaja tersebut sedang pesta miras di Pantai Kartini, sementara tiga remaja lainnya asyik pesta miras di sekitar Tugu Kartini Jepara.
“Saat ditangkap, mereka tidak bisa mengelak karena petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, total sebanyak enam botol yang mereka bawa,” ungkap Ipda Cahyo.
Untuk penanganan lebih lanjut, tujuh remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran, dan hukuman fisik yang terukur. Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
“Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Ipda Cahyo mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua ini untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.
(Red/Humas)