Jepara, Jawa Tengah – Komitmen Polres Jepara dalam menekan terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Jepara terus digaungkan. Kali ini, Satuan Samapta Polres Jepara melakukan razia dan patroli ke hotel, kos-kosan, hingga penginapan (guest house) dengan sasaran pelaku tindak kejahatan dan pasangan tidak resmi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna mengatakan bahwa razia itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri. Laporan tersebut menyebutkan bahwa beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan di Kecamatan Batealit sering digunakan oleh pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan mengenai tamu di beberapa hotel, kos-kosan, dan penginapan tersebut yang bukan pasangan suami-istri,” ujar Iptu Dwi Prayitna saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (5/6/2024).
Oleh karena itu, sambung Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara, pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada 2024.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ucapnya.
Dari hasil razia, Iptu Dwi Prayitna menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri yang sah atau resmi. Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol minuman keras (miras) jenis bir dari salah satu pasangan tersebut yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.
“Kemudian, mereka kami data terkait identitasnya. Selanjutnya, kami beri imbauan dan pembinaan serta memberikan pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi tindakan asusila karena bukan pasangan resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Dwi Prayitna menambahkan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan selalu dimaksimalkan oleh Polres Jepara beserta jajarannya, baik melalui patroli, razia, serta kegiatan lainnya seperti pembinaan dan sosialisasi. Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Jepara khususnya dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan damai tanpa rasa was-was atau cemas. Hal tersebut dapat terwujud apabila masyarakat, aparat, dan stakeholder terkait dapat berjalan seiring bersama dan sepakat dalam pemberantasan kejahatan serta penyakit masyarakat lainnya.
“Mari sama-sama kita ciptakan Kabupaten Jepara yang aman, kondusif, damai, dan sejuk, terutama menjelang Pilkada 2024. Maksimalkan peran masyarakat sebagai polisi bagi diri sendiri dan keluarga dengan tidak melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(Red/Humas)