Indonesia Investigasi
Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) memimpin sekaligus membuka rapat bersama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan tersebut juga diikuti Ketua KPU Pesibar, Marlini, S.H.I., M.A., Ketua Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat S, S.H., M.H., dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.
Dalam rapat tersebut Asisten I, Audi Marpi, membahas terkait persiapan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap seluruh petugas badan Ad Hoc yang akan menjadi petugas penyelenggara dalam Pilkada serentak November mendatang.
Jaminan perlindungan sosial tersebut berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagian badan Ad Hoc KPU dan Bawaslu. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024.
(Mawardi)