Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju

Indonesia Investigasi 

Jakarta – Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengapresiasi rekrutmen Polri Tahun Anggaran 2024 yang melibatkan penyandang disabilitas. Widi, sapaan akrabnya, berharap langkah Polri dalam menyetarakan hak penyandang disabilitas ini akan ditiru oleh instansi lainnya.

“Menariknya justru karena polisi memulai, dengan secara terbuka mendeklarasikan itu, dan kemudian harusnya itu menjadi bola salju untuk instansi lain. Karena di undang-undang ketenagakerjaan kan sudah lama ada aturan 1 banding 100, kalau nggak salah. Jadi ada 1 pekerja disabilitas banding 100 pekerja yang non-disabilitas,” kata Widi di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Widi juga berharap Polri sudah mempersiapkan dengan matang pengembangan kualitas serta pembinaan karier anggotanya yang berasal dari kelompok disabilitas. Ia menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri jika pola pikir polisi non-disabilitas terhadap polisi disabilitas setara.

Bacaan Lainnya

“Supaya juga menunjukkan komitmen kepolisian menjadi pionir dalam dunia kerja untuk disabilitas. Memang spesifik kalau kita melihat dalam konteks kesempatan dan peluang yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas, pertama-tama tentu mindset atau cara pandang harus dimiliki juga oleh instansi pemerintah, termasuk kepolisian,” ujar Widi.

Widi menuturkan bahwa langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok disabilitas dalam proses rekrutmen anggota adalah wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Oleh sebab itu, dia berharap Polri sudah menyiapkan instrumen, sarana, dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.

“Kalau mereka sudah memahami bahwa affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya, yang membuat penyandang disabilitas itu nanti betul-betul mengikuti proses itu dengan setara. Mesti dirumuskan secara komprehensif,” terang Widi.

“Saya mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan atau rekrut di depan, tapi siapkan semuanya sampai ke titik mereka bisa mandiri, menunjukkan kemampuan dirinya secara leluasa,” imbuhnya.

Widi optimis polisi berlatar belakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana, dan prasarana yang sesuai kebutuhan mereka. “Dan nanti akan terbukti kalau memang penyandang disabilitas sebenarnya bukan tidak mampu, tetapi hanya ada hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diatasi,” ucap Widi.

Karena Polri telah merekrut anggota dari kelompok disabilitas, Widi lebih lanjut berpendapat bahwa perlu adanya aturan yang menjelaskan tentang jenjang karier anggota tersebut. Widi menyebut bila ada aturan soal pembinaan dan pengembangan karier bagi polisi dari kelompok disabilitas, maka akan tergambar Polri yang maju.

“Intinya, kalau orang bekerja pasti harus punya jenjang karier. Nah, karier ada tahapan yang harus dilewati. Pertanyaannya adalah: ‘Apakah itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya?’,” tanya Widi.

“Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail tentang itu, tidak ada salahnya Polri sedikit lebih maju dan progresif untuk menyiapkan itu semua,” tambah Widi.

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *