Indonesia InvestigasiĀ
Gunungsitoli, 13/02/2025 – indonesiainvestigasi.com
Pertemuan partai Perindo yang dilaksanakan pada awal bulan 12 februari 2025 dengan yang perencanaannya dalam grup adalah pendidikan politik, namun kenyataannya berbeda dengan kata pembukaan dan pembahasan ketua DPD Partai Perindo Elifati Telaumbanua walaupun kita pada pertemuan ini tidak seberapa dan kita akan memulai saja, yang perlu kita membahas bahwa dana Kesbangpol, yang seyogyanya pencairannya pada bulan 8 sebelumnya tetapi dikarenakan ada sesuatu hal yang membuat Kesbangpol tidak cair pada waktu itu.
Diteruskan oleh Darman Harefa simpatisan atau pengurus yang pernah keluar dari Partai Perindo tersebut, dengan pengakuannya, ada oknum DPRD yang pada saat itu menghambat pencairan Kesbangpol tersebut, sedangkan aku sajapun merasa kasihan kepada ketua pada saat itu sehingga pihak dari Kesbangpol mempertanyakan kenapa tidak bisa cair, saling ada perdebatan adu mulut dan pak Darman Harefa menyampaikan itu ada hak kami dari Partai Perindo kenapa kami dipersulit lagi dan jika ada kekurangan berkas tolong diberitahukan kepada kami Partai Perindo jangan seperti begini atau tidak diakui Partai Perindo ini di Kota Gunungsitoli, sehingga dari pihak Kesbangpol menjawab kami akan berupaya agar segera di cairkan.
Namun hal tersebut juga diteruskan oleh ketua DPD Partai Perindo Elifati Telaumbanua menabahkan bahwa dana hibah dari Kesbangpol telah kita terima namun sebelumnya rinciannya pada bulan Agustus telah aku pinjam uang sebesar 25jt dan aku bayar ongkos kantor ini dikarenakan ini bukan milikku melainkan punya abangku dan aku bayarkan 15jt dan begitu juga dengan honor Mukhlis Tel 18 jt, ketika ada sisa dari uang tersebut maka kita akan transparan serta soal dengan pendidikan politik akan aku pertanggungjawabkan, maka dari itu bagus kita jika hadir semuanya agar bisa menyampaikan sesuatu agar partai Perindo ini berkembang lagi.
Pada saat pertemuan tersebut juga Anggota DPRD Kota Gunungsitoli mengikuti reses di dapil 1 dan 2 Kota Gunungsitoli, maka dari itu tidak dapat hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut. (Deni Zega)