Indonesia Investigasi
Aceh Timur, Aceh – Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lapas Kelas IIB Idi gelar Apel Siaga 3+1 (Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum + Back to Basics) pada Jumat, (05/04/2024).
Kegiatan ini turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) membantu melakukan Razia Blok Hunian Warga Binaan, mendukung pengamanan saat penggeledahan, dan memperkuat sinergitas antar Instansi.
Kalapas Idi, Irhamuddin, mengatakan bahwa apel siaga ini menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan Halinar, yang mencakup penanganan Handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Idi. Irhamuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme bagi seluruh pegawai Lapas Idi.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Idi untuk mematuhi prinsip 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics,” kata Irhamuddin.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan dan kamar hunian serta lingkungan blok.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Lapas Idi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang merugikan.
“Sinergi antara berbagai pihak diharapkan akan terus ditingkatkan guna mencapai tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib,” jelas Kalapas Kelas IIB Idi.*
Galuh TW