Aparat Negara Diminta Lindungi Rakyat, Tidak Bekingi Kriminal

Indonesia Investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Ketua Front Penegak Keadilan (FPK), Ahmad Ruslim, melalui Juru Bicara (Jubir), Irfan Tamiang minta aparat negara sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai beking diduga pelaku kriminal atau oknum ala premanisme.

Pernyataan ini disampaikan oleh FPK atas adanya dugaan perbuatan oknum salah satu kesatuan aparat negara terkesan berupaya intervensi hukum dan berusaha menciptakan praktik-praktik premanisme di salah satu wilayah di Aceh Tamiang.

“FPK sangat anti tindakan ala premanisme dan mendukung pemberantasan premanisme dan siapa saja berupaya melawan Undang-undang terkait penegakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Jubir FPK, Irfan Tamiang, Kamis, 13 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Kata Jubir FPK, kepada aparat dan aparatur negara, diharapkan dapat memberikan contoh dan menjadi pelopor bagi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sesuai kandungan Sila ke 5 dasar negara Republik Indonesia, Pancasila, sehingga perilaku dan perbuatan aparat negara menjadi edukasi bagi masyarakat.

“Mari kita junjung tinggi dan kita bersama laksanakan amanat Regulasi Hukum di setiap keberadaan kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita sebagai pilar bangsa dan negara, serta mari kita bersama untuk tidak mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok hingga harus kangkangi hukum yang berlaku,” ajak Irfan Tamiang.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *