Indonesia Investigasi
ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan dan pendataan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum setempat, Minggu, (09/11/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat terkait potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di beberapa SPBU.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan stok dan penyaluran BBM di lapangan tetap sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi,” ujar AKP Novri.
Sebanyak 9 (sembilan) SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur dilakukan pemeriksaan oleh tim dari personel Sat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan sejumlah SPBU tersebut memiliki stok BBM yang tergolong aman dan mencukupi.
Namun, terdapat catatan bahwa Bio Solar tidak disalurkan pada hari Minggu karena kuota dari Pertamina nihil, sehingga potensi kekosongan sempat terjadi hingga Senin siang.
“Secara umum stok BBM di wilayah hukum Polres Aceh Timur masih aman. Namun jalur lintas timur merupakan akses lintas Aceh – Medan sehingga banyak kendaraan yang mengantri dan mengisi BBM khususnya Bio Solar sehingga menimbulkan antrian dan stok BBM mengalami kekurangan. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tidak panik, karena untuk solar bersubsidi memang sempat kosong di hari Minggu karena belum masuk suplai baru dari Pertamina,” sebut Kasat Reskrim.
Dalam pengecekan tersebut, polisi juga memeriksa dokumen kelengkapan operasional SPBU, bukti tera alat ukur, hingga aspek keamanan lokasi.
Selain itu, Sat Reskrim juga mengingatkan agar seluruh SPBU melakukan tera ulang alat ukur secara berkala sesuai petunjuk Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop). Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H.
Tgk Abdullah







