Antisipasi Kerawanan Jelang  Kampanye Terbuka, 361 Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan

Indonesia investigasi

Pekalongan, Jateng – Polres Pekalongan, Polda Jateng, Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan jelang pelaksanaan kampanye terbuka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Ratusan miras berbagai merek dan juga ciu berhasil diamankan petugas pada Kamis (21/11). Razia dilakukan di wilayah Karanganyar dan juga Sragi.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 361 botol miras berhasil kami amankan dari gudang penyimpanan rongsok di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, kemudian rumah di Desa Kayugeritan serta warung di Desa Purwodadi Kecamatan Sragi,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.

AKP Suhadi menambahkan, 361 botol miras tersebut diantaranya 96 botol besar Ao, 12 botol besar Beer Balihai, 12 botol besar Beer Singaraja, 96 botol kecil Ao, 24 Botol besar Beer Prost, 37 botol ciu murni 1,5 liter, 36 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk 1,5 liter, 35 Botol ciu fermentasi Leci 1,5 liter, 5 botol ciu fermentasi Leci 600 ml dan 8 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk 600 ml.

Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya preventif dari Polres Pekalongan untuk mengantisipasi kerawanan dalam mendukung kondusifitas keamanan menjelang kampanye terbuka.

“Melalui razia miras ini, kita berharap kondusifitas keamanan dalam kampanye terbuka nanti bisa tercipta,” pungkasnya.*

(ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *