Pekalongan, Jawa Tengah – Dalam rangka mengantisipasi potensi kecurangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Polres Pekalongan, bekerja sama dengan Polda Jateng, melalui Satuan Reserse Kriminal, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Jumat (29/03).
Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM dan memberikan himbauan kepada pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Langkah ini diambil untuk memastikan layanan yang adil dan transparan bagi konsumen SPBU, serta untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kecurangan,” tutur Kapolres Pekalongan.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di beberapa SPBU, antara lain SPBU 44.511.03 Jalur Pantura Bondansari, SPBU 43.511.29 Rest Area KM 338A Kabupaten Pekalongan, dan SPBU 44.511.16 Paesan Utara Kel. Kedungwuni Barat Kec. Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap mesin cor BBM, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
“Kami memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya, serta memeriksa kondisi operasional mesin-mesin tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.
Selain itu, petugas juga mencatat stok BBM di setiap SPBU dan memberikan arahan kepada pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM.
“Hasil sidak menunjukkan tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang merugikan konsumen/masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata dalam kondisi baik dan normal, sementara stok BBM juga terjamin di setiap SPBU yang diperiksa,” tambah Kasat Reskrim.
(Humas Polres Pekalongan/Hatose)