Antisipasi Gangguan Kamtibmas Momen Pilkada, Polres Sigi dan Jajaran Kembali Gelar Razia Miras

Indonesia Investigasi

SIGI -Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas selama momen Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Sigi, Kepolisian Resor Sigi dan Polsek jajarannya kembali menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H. pada Senin (9/9/2024) mengatakan bahwa sejak 2 sampai 8 September 2024 Polres Sigi dan jajaran telah menggelar razia miras dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sigi terutama dalam masa Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sigi.

“Satresnarkoba mengamankan 20 liter saguer dan 15 liter cap tikus di Desa Luku Kecamatan Dolo barat, kemudian 20 liter saguer dan 45 liter cap tikus di Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat”

Bacaan Lainnya

“Polsek Kulawi mengamankan 1 jeriken isi 5 liter cap tikus di Desa Salua Kecamatan Kulawi,”

“Polsek Biromaru mengamankan miras sebanyak 25 liter jenis cap tikus di Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru”

“Polsek Dolo mengamankan miras 17 liter cap tikus di Desa Kotarindau Kecamatan Dolo”

“Polsek Marawola mengamankan 7 liter cap tikus di Desa Porame Kecamatan Kinovaro”

“Polsek Palolo mengamankan 70 liter saguer di Desa Bobo Kecamatan Palolo”

“Sehingga total keseluruhan miras yang berhasil diamankan sebanyak 110 liter jenis saguer dan 114 liter jenis cap tikus,” ungkap Kasihumas.

Lebih lanjut, untuk barang bukti miras tersebut telah disita dan diamankan di masing-masing mako polsek, sedangkan untuk pemilik miras dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan untuk tidak lagi menjual minuman keras.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras, untuk itu kami kembali mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi memproduksi dan menjualnya,” imbau Iptu Nuim.

“Seperti diketahui, miras banyak memberikan dampak buruk, baik bagi diri sendiri yakni bagi kesehatan fisik dan mental, serta dapat menimbulkan aksi kriminal dan gangguan kamtibmas, apalagi saat ini sedang dalam momen Pilkada,” tutup Iptu Nuim.

Yudha

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *