Indonesia Investigasi
Lampung Barat, Lampung – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menggelar sosialisasi kepada siswa-siswi SMA sederajat di SMKN 1 Batu Ketulis, Rabu (14/08).
Dengan menghadirkan salah satu narasumber Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informatika Publik (KIP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat Ansori, SH., MH.
Dalam paparannya, Kabid Kominfo Lampung Barat menyampaikan materi partisipasi pemilih pemula dan peran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ansori berharap kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan wawasan yang mendalam mengenai proses demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilu 2024 kepada pemilih pemula.
Menurutnya, partisipasi dalam Pemilu adalah kunci dari pondasi demokrasi yang kuat. Pemuda memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan arah masa depan suatu daerah.
“Saya sangat berharap, melalui kesempatan ini, mereka akan merasakan betapa pentingnya suara mereka dalam menentukan pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka nantinya,” terangnya.
Selain itu juga, Ansori menjelaskan melalui sosialisasi tersebut juga menjadi langkah awal yang sangat penting bagi pemilih pemula dalam memahami dan merasakan tanggung jawab mereka sebagai bagian integral dari proses demokrasi.
“Diharapkan penyampaian ini dapat mendorong generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024, menjadikan suara mereka sebagai kekuatan yang mengubah masa depan daerah khususnya Kabupaten Lampung Barat,” sebutnya.
Melalui sosialisasi yang diikuti kurang lebih 100 siswa-siswi SMAN dan SMKN Batu Ketulis tersebut dikatakannya sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menyambut perhelatan Pilkada 27 November mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kominfo juga memberikan informasi-informasi terkait Pilkada salah satunya melalui Podcast Lambar Bicara melalui chanel youtube Diskominfo Lambar dengan menghadirikan ketua KPU dan Bawaslu Lampung Barat,” ungkapnya.
“Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memberikan hibah kepada KPU Lampung Barat sebagai bukti dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada mendatang,” tutupnya.
Sementara anggota KPU Lampung Barat Indah Dian Sari, S.Hi., M.Hi menambahkan, pentingnya dilakukan sosialisasi tersebut untuk memberi pengetahuan kepada siswa-siswi yang sudah memiliki hak pilih.
“Jika adik-adik sudah berusia 17 tahun maka sudah memiliki hak untuk melakukan pencoblosan pada Pilkada 27 Nobember mendatang. Dengan syarat salah satu harus sudah memilki KTP dan terdaftar di daftar pemilihan,” tuturnya.
“Pemuda harus turut berpartisipasi dalam perhelatan Pilkada mendatang pertimbangkan dengan bijaksana sebelum memilih. Ini adalah hak yang harus dilaksanakan dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” pungkasnya.
(Asih)