Barabai, Kalimatan Selatan – Dalam menjelang akhir bulan suci Ramadhan, anggota Kodim 1002/HST yang beragama Islam telah melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah pada Senin (08/04/2024).
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, merdeka maupun budak, yang harus dikeluarkan mulai dari awal bulan Ramadhan hingga menjelang sholat Idul Fitri.
“Besaran zakat fitrah adalah 3,5 liter beras atau 2,7 kilogram bahan makanan pokok per orang. Pembayaran zakat fitrah juga bisa dilakukan dengan menggunakan uang,” ungkap Plh.Pasi Persdim 1002/HST, Kapten Inf Rudi Hartono.
Sementara itu, Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.M.Han, setelah melaksanakan pembayaran zakat fitrah, menyatakan bahwa kewajiban umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Menurutnya, zakat fitrah memiliki pentingnya karena menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadhan.
“Zakat fitrah bukan hanya sebagai tindakan untuk mensucikan diri setelah menjalani ibadah puasa, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang kurang mampu. Dengan membayar zakat fitrah, kita berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya kepada seluruh masyarakat, termasuk yang membutuhkan,” tambahnya.
Dandim juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk melakukan pembayaran zakat fitrah sebelum melaksanakan cuti lebaran, sebagai bentuk penyempurnaan ibadah puasa.
(Pen1002hst/Jumardin)