Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Video sejumlah karyawan PT Laot Bangko yang menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Jumat (31/10/2025) sore, viral di media sosial. Aksi tersebut memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni.
Antoni menilai, tindakan para karyawan itu mencederai nilai-nilai keislaman yang dijunjung tinggi di Kota Subulussalam. Ia menegaskan, perbuatan tersebut sama sekali tidak menghargai penegakan Syariat Islam yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Kota melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).
“Menurut kami ini sebuah penghinaan, apalagi sampai diposting di Facebook. Ini seolah-olah menantang upaya Pemko Subulussalam dalam menegakkan Syariat Islam,” ujar Antoni kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Dalam video yang beredar, tampak beberapa pria diduga karyawan perusahaan tersebut sedang minum tuak sambil berkaraoke di area kantor. Aksi itu menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut mempermalukan Kota Subulussalam dan tidak pantas dilakukan di wilayah yang menerapkan Syariat Islam.
Antoni mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Ia meminta Satpol PP dan WH bertindak sesuai ketentuan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Kami minta Satpol PP WH segera memproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hal seperti ini terulang,” tegasnya.
Selain itu, Antoni juga meminta manajemen PT Laot Bangko untuk bertanggung jawab atas ulah karyawannya. Ia menilai perusahaan perlu memberikan klarifikasi dan sanksi internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Manajemen harus ikut bertanggung jawab karena ini sudah melecehkan Syariat Islam di Aceh,” pungkas Antoni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Laot Bangko maupun aparat penegak Syariat Islam terkait penanganan kasus tersebut.
Jus







