Indonesia Investigasi
ACEH UTARA – Indonesiainvestigasi – Pemilihan Geuchik (Kepala Desa) Gampong Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, berlangsung lancar dan demokratis. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, calon nomor urut 1 Alkhalis, S.Sos kembali terpilih sebagai Geuchik dengan perolehan 309 suara, unggul telak dari calon nomor urut 2 Zarkasyi yang memperoleh 27 suara.(10-11-2025.)
Dari total 387 Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat 338 pemilih hadir memberikan hak suaranya. Jumlah suara sah sebanyak 336, sementara 2 suara dinyatakan tidak sah.
Proses pemungutan dan penghitungan suara disaksikan langsung oleh para saksi serta diselenggarakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Gampong Teupin Ara, yang diketuai oleh Asmaniar, dengan dukungan seluruh anggota KPPS lainnya.
Dengan hasil tersebut, Alkhalis, S.Sos dipastikan kembali memimpin Gampong Teupin Ara untuk periode berikutnya. Warga berharap kepemimpinan beliau dapat terus membawa kemajuan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Samudera Iptu Ikhsan turut menyampaikan ucapan selamat kepada Geuchik terpilih.
“Selamat kepada Bapak Alkhalis, S.Sos atas terpilihnya kembali sebagai Geuchik Gampong Teupin Ara. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun desa, dan menjaga keamanan serta kekompakan masyarakat,” ujarnya.
Camat Samudera Ilyas SE, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Samudera, Mohammad SE, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya pemilihan yang berjalan sukses dan damai.
“Kami mengapresiasi kerja panitia serta seluruh masyarakat Gampong Teupin Ara yang telah menjaga ketertiban selama proses pemilihan. Selamat kepada Geuchik terpilih, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap bersinergi dengan pemerintah kecamatan,” ucapnya.
Dengan hasil ini, Alkhalis, S.Sos resmi kembali memimpin Gampong Teupin Ara untuk periode berikutnya. Warga berharap kepemimpinan beliau dapat terus membawa kemajuan, persatuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pewarta : bung jal.







