Indonesia Investigasi
BANGKALAN, Indonesia investigasi -Lahan Sawah Dilindungi ( LSD ) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B ) benar – benar terancam, menjamurnya Perumahan di wilayah Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, mengakibatkan krisisnya Penyerapan air akibat banyaknya lahan LSD dan LP2B di jadikan Perumahan oleh pengembang yang mengabaikan Tata Ruang Wilayah.
Puluhan hektare lahan pertanian milik warga di kawasan Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, kini terancam gagal panen. Hal ini terjadi setelah kawasan persawahan mereka terendam banjir akibat masifnya alih fungsi lahan yang dinilai tidak terkendali oleh pemerintah daerah setempat.
Para petani kecil di wilayah tersebut mengeluhkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang dinilai menutup mata dan gagal mengatur regulasi tata ruang. Akibatnya, masyarakat kecil kembali menjadi korban pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan.
Sawah milik petani terendam banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak diatur dengan baik oleh pemerintah.(23/05/2026)
Petani kecil di wilayah Telang, Bangkalan, dan Pemkab Bangkalan selaku otoritas pemberi izin regulasi Kawasan Telang, Kabupaten Bangkalan, Madura Terjadi secara berulang setiap musim hujan, seiring meningkatnya laju pembangunan/alih fungsi lahan akhir-akhir ini
Pemerintah daerah dinilai tidak mampu mengatur dan mengendalikan alih fungsi lahan resapan air menjadi kawasan pemukiman atau industri, sehingga sistem drainase alamiah rusak.
Air hujan yang seharusnya diserap tanah kini meluap dan langsung merendam area persawahan warga. Para petani merasa tertindas karena mata pencaharian mereka terancam hilang tanpa adanya solusi konkret atau kompensasi dari pemerintah Pernyataan Warga Petani:
“Kami ini rakyat kecil yang digantungkan dari hasil sawah. Sekarang sawah kami terendam banjir karena lahan di sekitar sini terus dialihfungsikan tanpa memikirkan dampaknya ke petani. Di mana pemerintah Kenapa aturan alih fungsi lahan tidak diperketat sehingga rakyat kecil yang selalu tertindas” ujar salah seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait di Kabupaten Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai dampak buruk alih fungsi lahan di kawasan Telang tersebut. Warga mendesak adanya evaluasi total terhadap izin pembangunan di wilayah tangkapan air agar nasib petani kecil tidak kian terpinggirkan.(*)
HS







