Aktivis LASAK Aceh: Persoalan Sengketa Tanah di Bener Meriah Mesti Dikaji Ulang

Indonesia investigasi

Bener Meriah, Aceh – Aktivis Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK) Provinsi Aceh, Drs. Irfan Nur menyebutkan, persoalan sengketa tanah terkesan sangat banyak terjadi dari sejak pemekaran Kabupaten Bener Meriah mesti dikaji ulang untuk penyelesaian.

Penelusuran beberapa hari Irfan Nur di Bener Meriah, mengatakan, pihaknya sangat banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait sengketa tanah diduga libatkan oknum pejabat pemerintah disinyalir lakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta praktik keterlibatan para oknum mafia tanah terkesan merajalela.

“Dampak dari kejadian-kejadian itu menjadikan banyak para pemilik sah tanah menjadi korban sehingga hilang haknya akibat dugaan persekongkolan para pihak disinyalir merugikan orang lain dan melanggar hukum,” kata Irfan Nur prihatin, Minggu (21/09/24).

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, kata Drs. Irfan Nur, hingga saat ini persoalan tersebut menjadi suatu dilema dan luka yang tersimpan bagi masyarakat menjadi korban, menurut para korban tanah disinyalir dirampok oleh para oknum mafia tanah itu sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk dikaji ulang agar ada penyelesaian secara adil dan hak.

“LASAK sangat peka dan prihatin untuk penyelesaian dan mendampingi para korban untuk mendapatkan kembali hak-haknya yang dirampas oleh para oknum mafia tanah serta berupaya berjuang bersama untuk memperoleh hak mereka seharusnya tidak dirampas,” kata Irfan Nur.

Aktivis LASAK Provinsi Aceh itu meminta kepada pihak Yuridis agar dalam menanggapi dan memproses persoalan sengketa tanah harus benar-benar dikaji secara lebih mendasar dan selesaikan secara adil tanpa indikasi Subhat.*

Reporter : Joy MA/Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *