Aksinya yang Viral, Polisi ini Dapat Hadiah Motor dari Kapolri

Indonesiainvestigasi.com

Pontianak, Kalimantan Barat – Bripda Novandro, anggota Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), yang melakukan tindakan heroik dengan menggunakan sepeda motornya sebagai pengganjal di Jembatan Kapuas II untuk mencegah kecelakaan beruntun, mendapat hadiah istimewa dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hadiah tersebut berupa sepeda motor baru jenis Yamaha Nmax, diserahkan melalui Pak Bhabin Indonesia Ipda Herman di Mapolres Kubu Raya pada Kamis (4/1/2024).

Novandro menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolri atas penghargaan yang diberikan. “Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas hadiahnya,” ujar Novandro, yang mengaku terharu.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyatakan bahwa hadiah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja luar biasa Bripda Novandro yang melebihi tugas pokoknya. “Novandro lebih mementingkan keselamatan masyarakat daripada barang pribadinya, tindakan tersebut dilakukannya demi menyelamatkan banyak jiwa,” kata Arief.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Bripda Novandro melakukan tindakan heroik pada Sabtu (30/12/2023) pagi di Jembatan Kapuas II, Kubu Raya, Kalbar. Dia menggunakan sepeda motornya sebagai pengganjal untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun. Kejadian tersebut terjadi akibat mogoknya bus Damri di tengah jembatan, menyebabkan kemacetan total.

“Terjadi macet total di Jembatan Kapuas II karena ada bus Damri mengalami kerusakan teknis sehingga tidak mampu menaiki jembatan,” jelas Novandro. Melihat bus tersebut bergerak mundur dan berpotensi menabrak truk tangki Pertamina di belakangnya, Novandro dengan cepat mengambil sepeda motornya dan menempatkannya sebagai pengganjal di ban belakang bus, berhasil mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat memberikan apresiasi atas langkah cepat Novandro yang rela menggunakan sepeda motornya sebagai pengganjal bus. “Tindakan ini diperlukan untuk menghindari kecelakaan yang lebih serius yang dapat berakibat fatal,” ucap Arief.

(Red)

Pos terkait