Indonesia Investigasi
PEUREULAK – Pemilihan Calon Keuchik Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, periode 2026–2032 berlangsung tertib dan lancar pada Senin, 16/02/2026.
Proses pemungutan dan penghitungan suara dipusatkan di lokasi yang telah ditetapkan panitia, dengan pengawasan dari unsur aparat keamanan serta partisipasi aktif masyarakat.
Sejak pagi hari, warga tampak antusias hadir ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilihnya. Panitia penyelenggara menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari tempat duduk pemilih hingga papan rekapitulasi suara yang dipasang secara terbuka agar dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
Tiga kandidat yang bertarung dalam kontestasi tersebut adalah M. Nasir Yusuf (nomor urut 1), Taufik Alkunafi (nomor urut 2), dan Asrul Sani (nomor urut 3). Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara sah yang diumumkan panitia, perolehan suara masing-masing calon yakni:
M. Nasir Yusuf memperoleh 99 suara.
Taufik Alkunafi memperoleh 135 suara.
Asrul Sani memperoleh 160 suara.
Sementara itu, jumlah suara rusak tercatat sebanyak 5 lembar.
Dari hasil tersebut, Asrul Sani unggul dengan perolehan suara terbanyak, yakni 160 suara, dan berpeluang besar ditetapkan sebagai Keuchik Gampong Bandrong terpilih untuk periode 2026–2032.
Ketua KPPS Gampong Bandrong menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Dengan berakhirnya tahapan penghitungan suara, masyarakat Gampong Bandrong diharapkan kembali bersatu, mendukung kepemimpinan terpilih, dan bersama-sama membangun gampong menuju kemajuan yang lebih baik dalam enam tahun ke depan.
Tgk Abdullah
