Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, SH, MH himbau masyarakat pengguna jalan raya agar senantiasa taati peraturan lalulintas demi keselamatan berkendara.
“Taat aturan perundang-undangan lalulintas adalah modal keselamatan bagi kita semua dijalan raya baik berkendaraan maupun sebagai pejalan kaki atau bagi yang bersepeda, karena hal tersebut merupakan sikap dan tindakan terhindarnya potensi kecelakaan berlalulintas,” kata AKP Delyan Putra, SH, MH, Senin, 21 Oktober 2024.
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang diketahui telah banyak berikan perubahan dan edukasi di satuan lalulintas Polres Aceh Tamiang itu tak akan berhenti menghimbau dan mengedukasi serta memasyarakatkan Undang-undang (UU) Lalulintas agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang senantiasa aman, lancar, dan tertib.
“Kita upayakan kasus kecelakaan lalulintas di wilkum Polres Aceh Tamiang turun drastis dan pengutamaan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat di jalan umum atau jalan raya semakin meningkat,” harap AKP Delyan Putra, SH, MH.
Sambungnya, “Dengan demikian kita dapat menyebutkan Polri bidang lalulintas telah berhasil wujudkan Presisi yang sesungguhnya,” jelas Kasatlantas dikenal tegas, disiplin, namun merakyat ini.
Kasatlantas mengajak seluruh elemen masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan juga orang lain dijalan raya, sama dengan dalam wujudkan hal itu mari taat dan patuh peraturan berlalulintas.*
Reporter : SAP