Ahmad Yani Minta Aktivitas Pengangkutan Batu Bara Dihentikan Sementara 

Indonesia Investigasi

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan kunjungan ke tempat salah seorang korban kecelakaan yang ditabrak oleh kendaraan truk salah satu unit perusahaan tambang yang melakukan pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum lintasan Kabupaten Aceh Barat di Rumah Sakit Tk II Iskandar Muda (RSIM), Rabu (14/1/2025).

 

Anggota Komisi III DPRK, Ahmad Yani menyampaikan bahwa dirinya sangat sedih dan prihatin atas kejadian tersebut dan meminta agar pihak perusahaan pengangkutan hauling batu bara yang menggunakan jalan Kabupaten harus mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah di lakukan.

Bacaan Lainnya

 

“Kita sudah menjenguk korban yang berada di ruang ICU dan berdiskusi dengan keluarga, melihat kondisi korban sampai hari ini masih koma, terdapat empat titik juga patah tulang dan salah satu kaki korban juga diamputasi.” Tegas Ahmad Yani.

 

Ahmad Yani juga meminta kompensasi terhadap keberlangsungan hidup maupun biaya rehabilitatif korban kecelakaan yang diakibatkan oleh aktivitas hauling batubara yang menggunakan jalan Kabupaten Aceh Barat, sehingga korban bisa pulih seperti biasanya.

 

“bukan kita anti investasi, tapi perlu dievaluasi kembali SOP hauling yang telah dilaksanakan untuk mencegah korban yang lain dikarenakan terus terjadi kecelakaan. Kita minta pihak perusahaan hauling batubara yang menggunakan jalan Kabupaten Aceh Barat, agar bertanggung jawab ” pungkas Ahmad Yani.

 

Bila perlu, Kata Ahmad Yani, aktivitas Haulling diminta untuk dihentikan sementara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terulang kembali.

 

Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Kejadian bermula ketika truk bermuatan batubara yang dikemudikan Afrizal (30), warga Kecamatan Kaway XVI melaju dari arah Meulaboh ke arah Nagan Raya.

 

Setiba di TKP, ada mobil carry melaju berlawanan sehingga sopir truk banting stir ke kiri sehingga menabrak korban Bismi yang waktu itu sedang bersama seorang rekannya berhenti (bincang-bincang) seusai shalat subuh.

 

Korban yang luka parah secepatnya dilarikan ke rumah sakit dan selanjutnya dirujuk ke RA Kesdam di Banda Aceh.

 

“Truk BL 8654 GM satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban Bismi sudah diamankan untuk proses hukum,” kata Iptu Yurizal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *