Agus Istiqlal Resmikan Gedung UTD di Walur

Indonesiainvestigasi.com

Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD) di Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Jumat (31/1/2025).

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Heri Agusnaeni, S.E., M.H., Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti, S.Pd., M.M., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), forkopimda setempat, Camat Krui Selatan, dan kepala UPTD. Puskesmas se-Pesibar.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati, Agus Istiqlal mengatakan bahwa pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2016 tentang fasilitas pelayanan kesehatan, pada Pasal 15 menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota wajib menyediakan satu unit transfusi darah,” ungkap Bupati, Agus Istiqlal.

Atas dasar tersebut, lanjut Bupati, Agus Istiqlal, Pemkab Pesibar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berhasil menunjukkan komitmen dalam peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan dengan menambah sarana gedung pelayanan kesehatan pada Tahun 2024 yakni pembangunan unit transfusi darah.

“Saat ini Pemkab Pesibar berupaya meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C yang Insya Allah akan dibangun di Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah Tahun 2025 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian Kesehatan (Kemenkes),” lanjut Bupati, Agus Istiqlal.

Masih kata Bupati, Agus Istiqlal, dengan peningkatan status dan pelayanan, baik fasilitas tingkat pertama dan lanjutan, maka diperlukan UTD unit pelayanan kesehatan sebagaimana diharuskan tiap kabupaten/kota memiliki satu UTD. “Tentu diharapkan dengan adanya UTD tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan ketersedian darah dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” tukas Bupati, Agus Istiqlal.

(Jurnalis muda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *