Indonesia Investigasi
Jakarta, – Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW_FRN) Berita Counter Polri, R. Mas Mh Agus Rugiarto, SH, akrab di sapa Agus Flores saat bersantai bersama anggota di Kantornya, di Jalan Kalibata Tengah III No.13 RT.002 RW.006 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan (Jaksel). Minggu, (9/6/24).
Agus Flores mengatakan bahwa sistem komando disimbolkan dengan tongkat Bung Karno Presiden Republik Indonesia (RI) pertama.
Pasalnya, Tongkat komando adalah alat yang digunakan sebagai simbol jabatan kewilayahan dan kesatuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tongkat Komando menegaskan bahwa PW_FRN dilahirkan tiada lain kecuali untuk mengomando,” kata Agus Flores kepada seluruh anggotanya, sambil menikmati kopi
Agus Flores menjelaskan, sampai sekarang pun tongkat menjadi simbol komando para panglima. Sebagai panglima tertinggi, misalnya, presiden juga memegang tongkat komando.
Dengan demikian, harap Ketua Umum PW_FRN, berdirinya FRN bukan sekadar memperbanyak jumlah organisasi yang ada di masyarakat. Di samping untuk menjaga nama baik Polri dan meluruskan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah.
Agus Flores juga diharapkan menjadi ‘sesakti’ tongkat Bung Karno bisa mempersatukan bangsa-bangsa lainnya.
“Itulah harapan dari para pendiri PW_FRN juga sudah dibuktikan oleh generasi terdahulu,” ujar Ketum PW FRN itu.
Dengan itu, maka yang diharapkan oleh para pendiri FRN adalah organisasi kemasyarakatan terbesar ini memiliki sistem komando yang disebut grand control.
Artinya, sistem dan gerakan FRN harus bisa melahirkan garis komando secara organisatoris dari DPP – DPW sampai kepengurusan di tingkat DPC
Sehingga, FRN akan menjadi organisasi kemasyarakatan dan sosial yang bergerak secara sistemik, proaktif, dan responsif, serta terus-menerus menebarkan kasih sayang (rahmatan lil alamin) dan menyiarkan krbenaran.
Juga mampu menjaga bangsa dan negara serta bersaing di segala bidang dengan organisasi-organisasi lainnya.
“Kita wajib menjaga dan mengamalkan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah. Juga mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuhnya.
Agus Flores melanjutkan, ini merupakan kewajiban setiap anggota yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FRN. Pada tingkat pengurus, wajib memberikan arahan dan kontrol kepada anggota.
Hal itu berlaku dalam situasi normal. Dalam situasi seperti sekarang, saat banyak kelompok ingin menjatuhkan FRN, maka seluruh anggota FRN harus berperan seperti tongkat Bung Karno
“Kalaulah ada anggota PW_FRN menjadi ‘ular-ular’ seperti dalam ayat tersebut (Surat Thaha ayat 17-23), tujuannya hanya untuk, membasmi kezaliman, kemaksiatan dan kemungkaran,” kata Agus Flores.
Berikutnya, Agus Flores mengatakan, FRN boleh menempati jabatan-jabatan strategis di publik. Seperti menjadi anggota legislatif, bupati, gubernur, atau mengisi jabatan publik apapun yang mampu menjadi kekuatan (ashabul qarar sekaligus ashabul haq).
Tapi dengan catatan, ini sebatas untuk mengajak kebaikan, meratakan kesejahteraan dan keadilan, bukan sebagai tujuan.
Artinya, ketika sudah dianggap cukup dan diminta Agus Flores untuk kembali lebih aktif dan loyal di FRN, lanjut Agus Flores, seluruh anggota tersebut harus patuh dan tunduk, sebagaimana Bung Karno mengangkat tongkatnya, untuk menundukkan Dunia.
“Itulah sistem komando. Dan sikap pusaka kebanggaan FRN adalah sami’na wa atha’na (kami tunduk dan patuh), sehingga supremasi Syuriyah mutlak,” tegas Agus Flores
Selanjutnya, Agus Flores mengatakan, jika ada problem (musykilat) dalam tubuh FRN, seperti perbedaan persepsi dalam menjalankan perkhidmatan dan mengalami deadlock maka kaidahnya adalah ‘fain tanazaitum fi syai’in fa rudduhu ila AD/ART Fast Respon Nusantara’ (jika terjadi konflik atas sesuatu, maka solusinya adalah kembali kepada AD/ART FRN).
“Maka, FRN hadir sebagai Garda Terdepan Bangsa dan Negara dan selalu menjaga marwah nama baik Polri,” pungkasnya.*
SAP