Indonesia-Investigasi.com
GUNUNGSITOLI – Kasat Lantas Polres Nias, laksanakan kegiatan Patroli Rutin sejak hari Selasa, 6 Oktober 2026 hingga hari ini Rabu, 7 Oktober 2026.
Kasat Lantas Polres Nias IPDA Ovaroni Zendrato, S.E saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu, 7 Oktober 2026, menyampaikan tercatat sebanyak kurang lebih 36 pengendara kena tindak.
“Ya, hingga hari ini Rabu, 7 Oktober 2026 sebanyak 36 pengendara telah kita tindak, dengan rincian yakni : 15 penindakan tilang dan 21 kena teguran, karena abaikan peraturan dengan tidak menggunakan helm, walaupun pakai helm tetapi menggunakan helm yang tidak standar.
Jadi, selain ditilang, pengendara yang kena teguran kita edukasi mereka tentang pentingnya kedisplinan dalam berkendara”, Sebut Ovaroni Zendrato.
Selain itu, Ovaroni juga meluruskan anggapan masyarakat, bahwa kegiatan yang di laksanakan adalah razia.
“Itu salah, bukan razia, bukan juga operasi, tetapi ini kegiatan patroli rutin yang wajib kami lakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi resiko kecelakaan bagi pengguna jalan raya. Kalau kegiatan ini dianggap razia, maka wajib ada plang razia serta ada banyak petugas yang berdiri di Jalan raya, tapi ini tidak”, Tuturnya.
Pantauan awak media di lapangan, langkah humanis ini justru diapresiasi masyarakat.
Masyarakat berharap Patroli Edukatif seperti ini di lakukan secara kontinyu demi menekan angka kecelakaan berlalu lintas di Kota Gunungsitoli.
(FZ).







