Pati, Indonesia Investigasi – Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo dipastikan gagal setelah mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menolak usulan tersebut.
Hal ini didasari dalam sidang paripurna penyampaian hak menyatakan pendapat anggota dewan terkait Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, dari 49 anggota yang menghadiri sidang, 36 anggota dewan menyatakan sepakat untuk menolak pemakzulan. Mereka memilih opsi perbaikan kinerja Bupati.
Sementara itu, 13 anggota dewan lainnya, yang seluruhnya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP), tetap sepakat untuk melakukan pemakzulan.
”Dari 49 anggota, 13 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat dimakzulkan (dari Fraksi PDIP), dan 36 anggota DPRD Kabupaten Pati sepakat perbaikan. (Hasil ini) ya harus diterima,” kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin sidang.
Sebelumnya, mayoritas fraksi, yakni tujuh dari delapan, memilih untuk meminta perbaikan kinerja Bupati, sementara hanya Fraksi PDIP yang secara tegas menyepakati pemakzulan.
Ketujuh fraksi yang menyepakati perlunya perbaikan kinerja Bupati Pati Sudewo adalah PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.
”Dengan saran perbaikan. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang adil dan sejahtera. 5 orang anggota ditandatangani,” ujar Sadikin, Anggota Fraksi PKS, saat menyampaikan pendapat fraksinya.
Senada dengan Ketua Fraksi Partai Golkar, Endah Sri Wahyuningati, menyatakan sikap fraksinya.
Sedangkan Fraksi Golkar lima orang anggota menyarankan perbaikan kinerja agar Kabupaten Pati lebih baik,” kata Endah.
(Penulis dim)
 








