3 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024

Indonesiainvestigasi.com

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Pada Senin (11/3), sebanyak 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2024. Surat Keputusan (SK) tentang pemberian RK diserahkan secara simbolis oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Yusuf Arifandi.

Yusuf menjelaskan bahwa RK merupakan hak bagi warga binaan yang diatur dalam Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pemberian remisi ini juga diatur lebih lanjut melalui Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“3 warga binaan beragama Hindu, 2 kasus perampokan dan 1 kasus perlindungan anak mendapat remisi masing-masing 1 bulan. Mereka telah memenuhi syarat secara substantif dan administratif sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2024,” jelas Yusuf.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi Negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi khusus ini harus disyukuri dan dimaknai penuh oleh warga binaan. Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada mereka yang telah berkelakuan baik, mentaati tata tertib, aktif mengikuti program pembinaan, dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru,” ucap Wayan.

Wayan berharap remisi ini dapat menjadi pemicu semangat bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Semoga dengan remisi ini, seluruh warga binaan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik sebagai persiapan kembali ke masyarakat nanti,” pungkas Wayan.

Seorang warga binaan bernama Arjun mengungkapkan kegembiraannya atas remisi yang diterimanya. “Saya sangat bahagia dan berterima kasih kepada bapak Kalapas dan seluruh petugas Lapas Banjarbaru yang telah mengusulkan saya untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi tahun ini,” tuturnya.

(Rhn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *