Indonesia Investigasi
ACEH UTARA, 3 Mei 2025 – Hari ini, genap 26 tahun Tragedi Simpang KKA—sebuah luka mendalam dan aib kemanusiaan yang belum juga mendapatkan keadilan. Peristiwa keji yang terjadi pada 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini masih membekas dalam ingatan rakyat Aceh dan menjadi simbol pengkhianatan terhadap hak asasi manusia oleh aparatur negara.
Ratusan warga sipil saat itu turun ke jalan menuntut keadilan atas kekerasan yang dilakukan militer. Alih-alih dilindungi, mereka justru diberondong peluru secara brutal oleh aparat bersenjata. Sebanyak 21 warga sipil gugur di tempat, puluhan lainnya luka berat dan ringan. Tindakan biadab ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lebih dari dua dekade berlalu, tidak satu pun pelaku diadili. Tidak ada kejelasan, tidak ada keadilan. Negara memilih diam, membiarkan luka ini terus menganga dan mengabaikan jeritan para keluarga korban.
“Kami sudah cukup bersabar. Kesabaran kami bukan berarti tragedi ini bisa dilupakan. Kami menuntut negara untuk berhenti membungkam kebenaran dan segera mengadili para pelaku Tragedi Simpang KKA di pengadilan HAM yang independen dan terbuka,” tegas perwakilan keluarga korban dalam peringatan hari ini.
Komnas HAM telah menyatakan secara tegas bahwa tragedi ini adalah pelanggaran HAM berat. Tapi hingga hari ini, laporan itu mengendap tanpa tindakan nyata dari Kejaksaan Agung maupun pemerintah pusat. Keadilan terus dikubur dalam birokrasi dan kepentingan politik.
Kami, masyarakat Aceh dan seluruh pencinta keadilan, menyatakan dengan lantang:
> Negara harus bertanggung jawab. Pengadilan HAM harus segera digelar. Pelaku harus diadili. Dan korban harus mendapatkan pengakuan dan pemulihan penuh.
Jika negara terus membiarkan impunitas seperti ini, maka luka sejarah akan terus membusuk dan menjadi racun bagi masa depan bangsa.
Tragedi Simpang KKA bukan sekadar kisah masa lalu. Ini adalah cermin retaknya keadilan dan keberpihakan hukum di negeri ini. Dan selama pelaku belum dihukum, rakyat Aceh tidak akan berhenti menuntut.
Muhammad Yanis