Jepara, Jawa Tengah – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Jepara telah dipersiapkan untuk dinilai dalam program desa antikorupsi. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara.
Kegiatan persiapan penilaian dilaksanakan pada Kamis (22/2/2024) di ruang rapat RMP Soesrokartono. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Inspektorat dan seluruh camat di Kabupaten Jepara.
Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, menjelaskan bahwa pendampingan untuk penilaian desa antikorupsi ini sesuai dengan komitmen untuk tahun 2024, dengan secara bertahap mengalokasikan 20 desa antikorupsi di Jepara.
“Anggaran untuk tahun 2024 telah disiapkan sebesar Rp200 juta untuk desa antikorupsi,” ungkap Edy.
Terdapat 18 indikator dalam penilaian yang harus dipenuhi. Salah satu indikator yang ditekankan adalah penguatan tata kelola, dengan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Khusus untuk Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, telah dinilai oleh KPK RI pada tahun 2022 dengan nilai 79. Pada tahun 2023, penilaian dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan perolehan nilai 96 (predikat istimewa).
“Semoga 19 desa lainnya bisa menyusul Desa Tegalsambi,” ujar Edy.
Saat ini, 19 desa telah mendapat pendampingan oleh tim pendamping desa antikorupsi Inspektorat Kabupaten Jepara pada bulan November lalu. Antara lain, Desa Kunir (Keling), Slagi (Pakis Aji), Jambu (Mlonggo), Sukodono (Tahunan), Jugo (Donorojo), Nalumsari (Nalumsari), Singorojo (Mayong), Raguklampitan (Batealit), Tubanan (Kembang), Kuwasen (Jepara), Surodadi (Kedung).
Selain itu, ada juga Desa Banyuputih (Kalinyamatan), Plajan (Pakis Aji), Banjaragung (Bangsri), Teluk Wetan (Welahan), dan Pecangaan Kulon (Pecangaan).
Sementara, tiga desa lainnya yang belum siap, Welahan (Welahan), Kedungleper (Bangsri), dan Kemujan (Karimunjawa), akan digantikan oleh desa lain untuk dinilai. Desa-desa pengganti tersebut adalah desa Ngasem, Telukawur, Batukali, Jerukwangi, Rengging, Kalianyar, dan Bugo.
(Diskominfo Jepara/Asrorur/Red)