Bangka Belitung – Dua pria yang diduga sebagai pencuri kotak amal dari beberapa masjid di Kabupaten Bangka, berhasil ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka pada Kamis (11/7/24) sore di Pelabuhan Pasar Senggol, Kecamatan Sungailiat, Bangka. Mereka adalah YB (40 tahun) dan Zu (32 tahun), kedua warga Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti, menjelaskan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di 16 masjid yang tersebar di 3 kecamatan di Kabupaten Bangka.
“Iqbal mengatakan bahwa kedua pelaku ini sudah melakukan aksinya sejak beberapa bulan lalu. Mereka membongkar kotak amal menggunakan kunci pas dan pahat besi. Hasil curian mereka digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.”
Setelah ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk 1 unit sepeda motor, 4 kotak amal masjid, 1 keranjang rotan, 1 kunci pas, 1 pahat besi warna hitam, dan uang tunai sebesar 1,6 juta rupiah, langsung dibawa ke Mapolres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.
(Srikandi Babel)