Indonesia Investigasi
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan sebidang tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Hibah ini ditandai dengan penyerahan langsung nota hibah oleh Pj. Bupati Aceh Barat, Azwardi, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Meulaboh, Iswanto dalam sebuah acara yang berlangsung di kantor kejaksaan setempat pada Rabu (5/2/2025).
Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi menjelaskan, Tanah yang dihibahkan berlokasi di Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, dan akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur pelayanan hukum di daerah tersebut.
Azwardi, menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Barat,” ujar Azwardi.
Sementara itu, Kepala Kejari Meulaboh Siswanto, AS, SH, MH menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Barat. Ia menekankan bahwa keberadaan kantor baru nantinya akan mendukung peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan pembangunan kantor baru Kejari Aceh Barat dapat segera direalisasikan, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sistem hukum di wilayah tersebut. Pungkasnya.