Jakarta – Sebanyak 135 warga binaan yang beragama Katolik dan Protestan menerima Remisi Khusus Natal 2023 di Lapas Narkotika Jakarta. Senin (25/12/2023).
Para warga binaan ini diberikan remisi karena dianggap memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan memenuhi syarat administrasi serta substansinya.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Rachmad Putra, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Jakarta, dan dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis oleh Fonika Affandi, Kalapas Narkotika Jakarta.
Fonika Affandi kemudian menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, “Selamat memperingati Hari Raya Natal 2023 dengan tema ‘Kemuliaan bagi Allah di tempat yang maha tinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya’.”
“Tema Natal ini memiliki makna mendalam bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia. Natal bukan hanya perayaan kelahiran Yesus, melainkan juga peristiwa di mana kehadiran-Nya menjadi penanda sukacita. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini menjadi milik semua lapisan masyarakat, termasuk warga binaan,” tambah Fonika.
“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan. Saya berpesan agar menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa mendatang,” tutup Fonika.
Besarannya remisi Khusus Natal adalah pengurangan 1 bulan untuk 122 orang, pengurangan 1 bulan 15 hari untuk 5 orang, dan pengurangan 2 bulan untuk 8 orang. Jumlah total warga binaan yang menerima Remisi Khusus Natal 2023 di Lapas Narkotika Jakarta adalah 135 orang.
(Red/TIM Jkt)