Aceh Tamiang – Saksi tingkat kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (08/02/2024) pagi hingga sore telah dapat pelatihan dari badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
Acara merupakan salah satu tahapan dalam kandungan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) itu turut dihadiri seluruh saksi kecamatan semua parpol nasional maupun lokal serta saksi calon DPD-RI, di Hotel Sederhana, Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Idris, Koordinator Admin Penghubung calon DPD-RI nomor urut 3, H. Akhyar Kamil, SH mengatakan, “Sesuai arahan dan undangan dari Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, kita turut serta berpartisipasi untuk kirim saksi tingkat kecamatan,” ujarnya, Jum’at (09/02/24).
Dijelaskannya, “Untuk calon DPD-RI nomor urut 3, H. Akhyar Kamil, SH kita sudah kirim kan 12 saksi sesuai kecamatan di Aceh Tamiang, semua atas kerjasama rekomendasi dengan Liaison Officer (LO) kabupaten berjuluk Tanah Bumi Muda Sedia itu, Syahrudin Adi Putra, Ketua DPD PAS Aceh Tamiang, Yusran, S. Sos.i, MH memanggil personilnya,” sebut Idris.
Ia menambahkan, Calon DPD-RI nomor urut 3, H. Akhyar Kamil, SH senantiasa turut serta berpartisipasi dalam semua agenda menjadi tahapan Regulasi Pemilu selama itu undangan disampaikan ke pihak penghubung H. Akhyar Kamil, SH.
“Alhamdulillah dan terimakasih kepada para saksi kecamatan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang telah luangkan waktu hadiri pelatihan diselenggarakan Bawaslu kabupaten setempat, terimakasih iami juga kepada pihak Bawaslu Aceh Tamiang atas kerjasama nya,” ucap Koordinator Admin Penghubung Calon DPD-RI nomor urut 3, H. Akhyar Kamil, SH.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran saat dimintai keterangannya menyampaikan, sesuai amanat PKPU dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas bagi saksi tingkat kecamatan se-Kabupaten Aceh Tamiang giat pelatihan ini penting dilaksanakan.
“Atas partisipasi semua stakeholder dan seluruh Parpol, baik parnas, parlok, serta keterwakilan calon DPD-RI, kami ucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerjasamanya,” ungkap Imran melalui rilisnya.*
Red