Indonesia Investigasi
PEKALONGAN KOTA – Indonesia investigasi.com – Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Polda Jateng melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) melaksanakan kunjungan dan memberikan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 dengan menyasar siswa siswi SD N 01 Sampangan Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
“Hari ini kami mengunjungi SD N 01 Sampangan Kota Pekalongan. Pengenalan dan pengetahuan terhadap peraturan lalu lintas sejak dini merupakan pondasi penting membentuk generasi emas yang tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Budi Winarso, S.H. selaku Kasubsatgas Binluh Ops Patuh Candi.
Tidak hanya di SD N 01 Sampangan, kegiatan serupa juga dilaksanakan di beberapa sekolah utamanya pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan oleh Satbinmas dan Polwan Polres Pekalongan Kota yang menyasar para siswa baik di tingkat Sekolah Dasar, SMP, maupun SMA/SMK.
Materi tertib berlalu lintas seperti, bagaimana cara aman berangkat kesekolah, tata cara menyebrang yang berkeselamatan, dan tata cara membonceng serta menggunakan helm yang benar disampaikan oleh Kasat Binmas Iptu Budi Winarso S.H. dan anggota.
“Kami juga mengimbau kepada adik-adik pelajar dibawah usia 12 tahun, agar tidak mengendarai sepeda listrik, karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satbinmas Polres Pekalongan Kota. Kehadiran anggota Polri dapat membantu membentuk karakter siswa yang berdisiplin dan patuh terhadap peraturan terutama lalu lintas.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi S.H., S.I.K., M.H. Melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar akan terus diselenggarakan, dengan harapan mampu menurunkan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta wajib memakai helm dan pastikan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.” pungkas Iptu Purno.
( ARI)