Sidrap, Sulawesi Selatan – Kodim 1420 Sidrap berhasil menggagalkan pesta narkoba di dua lokasi di Kecamatan Maritenggae dan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam, 31 Januari 2024.
Anggota Kodim 1420 Sidrap merespons cepat setelah menerima informasi dan segera menuju ke lokasi pertama di Desa Allakuang, Kecamatan Maritenggae.
Selain itu, di dekat terduga pelaku, ditemukan fireks, 3 buah korek gas, dan 1 sachet berisi 1 gram sabu yang diduga berada di saku celana pelaku.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 sachet bekas tempat narkoba jenis sabu, 2 buah bong, 1 korek gas, dan sebilah badik.
Letkol INF Andika Ari Prihantoro, Dandim 1420 Sidrap, menjelaskan bahwa awalnya anggota mendapat informasi tentang rencana pesta narkoba di lokasi tersebut dan pelaku sering membuat keributan.
“Kami segera bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan para pelaku sedang mempersiapkan alat-alat dan sabu untuk pesta narkoba,” ujarnya.
(JM)