Indonesia Investigasi
PADANG, SUMATERA BARAT – Konflik yang terjadi antara Ninik mamak di lembaga kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan anak nagari belum ada putusan pengadilan .
Dalam sidang kedua yang di gelar di pengadilan negeri di jln. khatib Sulaiman no. 80 Padang pada Selasa , 18 November 2025.
Kasus dakwaan pengrusakkan dua gembok yakni : gembok pagar dan gembok pintu.
Di persidangan tersebut telah di hadirkan pula lima orang saksi. lnisial ( r ) ketua KAN sendiri ( z ) dan ( d ) di ruang sidang.
Saksi dari anak nagari terdiri dari dua orang yakni : Ketua Anak Nagari sendiri ( y e ) dan ( b )
Jawaban yang di sampaikan oleh ketua KAN dari pertanyaan kuasa hukum anak nagari , sangat mengesankan KAN .
Dari pertanyaan tersebut ,
Siapa yang memilih , dan mengangkat sebagai ketua di kantor KAN.
Ketua KAN menjawab, Dia sendiri yang memilih dan mengangkat sebagai ketua kan di Nanggalo .
Dari kesaksian pihak kan sendiri terkesan sangat terpojok , oleh pertanyaan – pertanyaan yang di lontarkan kuasa hukum anak nagari .
Karena dari pandangan dan pendapat masyarakat luas pun tidak semestinya kasus ini bergulir ke pengadilan . Seharusnya di selesaikan secara musyawarah bersama dengan secepat mungkin .
Mengingat kantor KAN adalah rumah nagari ( Pengadilan adat ) Tempat penyelesaian apabila terjadi permasalahan , baik dalam kaum suku maupun dalam nagari di ranah Minang sumatera – barat .
Namun karena mengedepankan ego , sehingga masalah di perbesar . Akibat tidak adanya komunikasi yang baik dari Ninik mamak kepada sanak kemenakan .
Peristiwa ini sangat menciderai tatanan adat yang di junjung tinggi orang Minang selama ini .
Seperti pesan yang di wariskan dari orang tua terdahulu :
Kaluak paku
Asam balimbiang
Tempuruang
Lenggang lenggokkan
Di Bao urang
Kasuaso
Anak di pangku
Kemenakan di
Bimbiang
Urang kampuang
Di Patenggang kan
Ingek kampuang ,
Jan binaso
Di Mano kusuik kasalasai
Karuah KA di pajaniah ( jernih )
Kalau nan tuo , mahayun parang .
Setelah Ninik mamak ( ketua KAN ) keluar dari ruang sidang , sikapnya terkesan menghindar dari awak media untuk di wawancarai .
Bersambung!!!
Reporter: Ermawati
