Tema Pilkada Damai di Bireuen Rusak Akibat Sayembara

Indonesia Investigasi 

Bireuen, Aceh – Tema Pilkada Damai Yang di usung oleh KIP Aceh bersama TNI, POLRI dan Pemerintah Aceh tercoreng di Kabupaten Bireuen. Sebelumnya beredar video tentang penangkapan terduga pelaku money politics di Kecamatan Peusangan. Namun sampai hari ini belum ada satupun issue terduga money politics yang terbukti sah dan bersalah secara hukum.(26/11).

Sebagian masyarakat atau Timses Kandidat tergiur dengan iming-iming hadiah 50 juta yang di sampaikan oleh salah satu jurkam paslon saat kampanye dan bahkan beliau berani bersumpah atas nama Allah dan Rasulullah demi meyakinkan Timses nya. Tidak hanya ter khusus untuk timses, bahkan beliau akan membayarkan uang tersebut secara cash bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku atau penerima money politics.

Hari ini, banyak masyarakat yang salah dalam mengartikan sayembara tersebut, dimana masyakat berfikir bahwa setelah penangkapan tersebut dana akan langsung cair. Padahal tidak demikian, akan ada banyak proses dan tahapan hingga pengadilan memutuskan terbukti, baru setelah itu dana akan cair.

Bacaan Lainnya

Proses tersebut butuh waktu dan tahapan yang panjang mungkin sampai berbulan-bulan lamanya. Tetapi dalam hal ini sang pembuat sayembara tidak menjelaskan secara detail tahapan tersebut sehingga akan memunculkan polemik yang baru di kemudian hari.

Sayembara tersebut mengakibatkan hancurnya Tema Pilkada Damai di Bireuen.
Penangkapan, teror dan pengancaman terjadi di mana-mana hingga orang yang tidak bersalah pun menjadi korban dari sayembara ini.

Banyak sudah pengaduan yang media ini terima. Dan masyarakat berharap agar pihak keamanan dapat bekerja dengan lebih maksimal agar masyarakat tidak di buat takut oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sayembara ini membuat Keadaan yang sebelumnya adem ayem di Kabupaten Bireuen menjadi panas. Ulah sang oknum sangat berbahaya, karena bisa mengancam kenyamanan masyarakat dan mengakibatkan pesta demokrasi tercoreng di Kabupaten Bireuen.

TFR

Pos terkait