Tekankan Uang SPP Saat Ujian. Diduga Penggunaan Dana Bos SMAN1 Bilah Hilir Syarat Korupsi

Indonesiainvestigasi.com

Labuhan Batu, Sumut – Diduga lakukan penyampaian dan penekanan terhadap siswa saat hendak mengikuti ujian agar melunasi uang SPP. kepala sekolah SMAN1 Bilah Hilir disinyalir lakukan korupsi dana bos tahun anggaran TA2024, guna untuk kepentingan pribadi.

 

SMAN1 Bilah Hilir, jalan pendidikan negri lama, kecamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu, propinsi Sumatera Utara. diduga telah melanggar peraturan tentang Adanya pengutipan uang SPP yang dilakukan untuk tingkat sekolah negeri. dimana dijelaskan dalam peraturan tersebut, pihak sekolah negeri tidak di perbolehkan melakukan pengutipan uang yang bersifat mengikat dan berkelanjutan. sehingga dapat membebankan peserta didik dalam proses pendidikan.

Bacaan Lainnya

 

” Uang SPP perbulan nya om sebesar Rp 35.000/bulan. ini aja kami mengikuti ujian di harus kan melunasi uang SPP hingga bulan juni ini om. kalau tidak kami lunasi, katanya kami tidak di perbolehkan dapat kartu uji dan tak boleh ikut ujian. Cetus salah satu siswa SMAN1 Bilah Hilir.(15/04/2025)

 

Soal keberatan om. Ya kami keberatan la om, cuma kami mau bilang apa coba. sempat kami tak ujian gawat la kami. yang heran ny lagi om, masak kami di suruh lunasi uang SPP hingga bulan juni baru boleh ikut ujian. sementara ini masih bulan april april lagi om. Cetus boru Ritonga dan kawan ny.

 

Didalam penggunaan dana bos tahun anggaran TA2024 pada sekolah SMAN1 Bilah Hilir terkesan abu – abu. Sehingga dugaan adanya penyelewengan atau korupsi yang dilakukan pihak kepala sekolah SMAN1 Bilah Hilir dan merugikan keuangan negara.

 

Yang mana diketahui jumlah siswa – siswi SMAN1 Bilah Hilir pada tahun 2024 mencapai 787 siswa. namun adanya bantuan dari pemerintah pusat yang bersifat Biaya Operasional Sekolah (BOS). sehingga sesuai dalam peraturan dana BOS tersebut dikucurkan kepada pihak sekolah sebesar Rp 1.500.000 persiswa dan seberapa banyak jumlah siswa sekolah tersebut. prihal nya pada sekolah SMAN1 Bilah Hilir besar dana bos nya mencapai Rp 1.180.500.000 yang di pergunakan dalam satu tahun.

 

Begitu mengherankan. dengan jumlah besar ny dana bos TA 2024 pada sekolah SMAN1 Bilah Hilir, namun pihak sekolah masih mengikat dan berkelanjutan dalam pengutipan uang SPP pada siswa. tak usai disitu, dalam penggunaan dana bos TA2024 adanya dugaan korupsi yang dilakukan pihak kepala sekolah pada bidang sebagai berikut.

 

– penggunaan dana bos tahap pertama pada bidang pengembangan perpustakaan sebesar Rp 251.302.000

– pada bidang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 91.966.780.

– pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 141.563.700

– Lanjut penggunaan dana bos pada tahap kedua, pada bidang pengembangan perpustakaan sebesar Rp 94.955.000

– pada bidang pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 181.692.380

– pada bidang pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 167.100.070

 

Sehingga pada bidang diatas dalam penggunaan dana bos TA2024. dugaan adanya penyelewengan atau korupsi yang dilakukan kepala sekolah SMAN1 Bilah Hilir.

 

Maka dalam hal ini. Yang mana dalam pengawasan keuangan negara yakni Aparat Penegak Hukum (APH) baik unit tipikor polres labuhan batu, Kejaksaan Negri Rantau Prapat. hendaknya memanggil serta memeriksa kepala sekolah SMAN1 Bilah Hilir yang diduga melakukan korupsi dalam penggunaan dana bos TA2024.

 

Sampai terbit nya pemberitaan ini, media online indonesiainvestigasi.com yang selaku sebagai sosial control. turut melihat akan tindakan penegak hukum untuk memberantas pelaku tindak pidana korupsi.

 

 

Penulis: Chairul Ritonga/red

Pos terkait