IndonesiaInvestigasi.com
PADANG PARIAMAN, 2 juli 2026 – Polemik mengenai dugaan pungutan biaya pengadaan seragam sekolah kembali mencuat di SMPN 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada masa daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan biaya paket seragam dan perlengkapan sekolah yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah karena dinilai memberatkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Persoalan serupa diketahui juga pernah menjadi perhatian publik pada tahun ajaran sebelumnya hingga mendapat perhatian dari John Kenedy Azis. Tahun ini, menurut pengaduan yang diterima awak media, dugaan praktik tersebut kembali muncul dengan mekanisme yang berbeda.
Berdasarkan keterangan sejumlah wali murid, orang tua siswa diminta membayar sekitar Rp850.000 untuk siswi dan Rp800.000 untuk siswa sebagai biaya pengadaan seragam beserta perlengkapan sekolah. Mereka mengaku keberatan karena nominal tersebut dinilai cukup besar, terlebih belum disertai penjelasan rinci mengenai komponen biaya maupun harga masing-masing item yang diterima.
Selain besaran biaya, wali murid juga mempertanyakan mekanisme administrasi pembayaran. Menurut pengakuan beberapa orang tua siswa, setelah melakukan pembayaran, kwitansi memang dibuat, namun tidak diberikan kepada mereka. Orang tua hanya diperbolehkan memotret kwitansi sebelum dokumen asli kembali diambil oleh panitia.
Saat mempertanyakan alasan tidak diberikannya kwitansi asli, beberapa wali murid mengaku memperoleh penjelasan bahwa administrasi telah menggunakan sistem digital. Namun demikian, mereka menilai mekanisme tersebut membuat orang tua tidak memiliki bukti pembayaran asli apabila di kemudian hari terjadi permasalahan.
Sejumlah wali murid berharap adanya transparansi mengenai penggunaan dana, rincian biaya setiap perlengkapan, serta mekanisme pengadaan seragam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam laporan yang diterima awak media, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak-pihak berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengadaan seragam sekolah agar seluruh kebijakan tetap mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, dan tidak memberatkan peserta didik.
Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pendidikan di daerah. Mereka menilai masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang menghadapi berbagai hambatan untuk melanjutkan pendidikan, mulai dari keterbatasan biaya transportasi akibat jarak rumah ke sekolah yang jauh hingga beban pengeluaran saat memasuki tahun ajaran baru.
Masyarakat berharap setiap kebijakan di lingkungan sekolah benar-benar mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua serta mengutamakan kepentingan peserta didik. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dapat diakses tanpa diskriminasi, sehingga seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 1 Batang Anai maupun komite sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan sejumlah wali murid. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Reporter: Ermawati
