Tegas dan Transparan, Polres Pidie Jaya Limpahkan Kasus Narkoba dan Kekerasan Anak ke Jaksa Penuntut Umum

Indonesia-Investigasi.com

 

Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum secara profesional, tegas, dan transparan. Hal ini diwujudkan dengan pelimpahan sejumlah berkas perkara tindak pidana kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, pada Senin, 21 April 2025.

 

Bacaan Lainnya

Dua satuan fungsional di bawah Polres Pidie Jaya, yakni Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Unit Idik IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, menyerahkan berkas perkara tahap I dan II kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum selanjutnya.

 

Sekira pukul 12.00 WIB, Satresnarkoba melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka pertama, ZJ (44), warga Kecamatan Trienggadeng, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 24 Januari 2025. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket kecil sabu dengan berat bersih 2,72 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum berwarna hitam.

 

Tersangka kedua, RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, diamankan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 27 Januari 2025. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sabu seberat 5,16 gram. Kedua berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya berdasarkan surat tertanggal 15 April 2025.

 

Kemudian pada pukul 12.30 WIB, Unit Idik IV PPA Satreskrim turut menyerahkan berkas perkara tahap I terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat serta pencurian yang melibatkan anak di bawah umur. Tersangka dalam perkara ini adalah NZ, yang ditetapkan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 12 April 2025 atas insiden yang terjadi di Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Seksi Humas Ipda Mustafa, menyampaikan bahwa pelimpahan perkara tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Pidie Jaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

 

“Penanganan kasus-kasus ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas tindak pidana narkotika serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polres Pidie Jaya senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Ipda Mustafa.

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efektif.

 

Dengan langkah ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

 

 

(Humas Polres Pijay)

 

*Arju Na Fahlefi*

Pos terkait