Indonesia Investigasi
REULEUT, ACEH UTARA – Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (UNIMAL) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian menggelar Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian bagi dosen Fakultas Pertanian UNIMAL. Kegiatan yang berlangsung pada 23–26 September 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Pertanian UNIMAL, Reuleut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pertanian, khususnya dosen sebagai tenaga pendidik yang memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM pertanian yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan sektor pertanian.
LSP Pertanian Kementerian Pertanian merupakan lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikasi ini, kompetensi peserta dinilai berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam skema sertifikasi penyuluh pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan pertanian dan percepatan swasembada pangan. Kompetensi SDM pertanian perlu terus diperkuat agar mampu mengawal produktivitas pertanian serta menjalankan berbagai program pembangunan secara profesional.
Sejalan dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Pertanian UNIMAL, Dr. Baidhawi, S.P., M.P., menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM pertanian perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk bagi dosen sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, dosen Fakultas Pertanian perlu dipersiapkan melalui berbagai kegiatan pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi agar memiliki pengetahuan serta keterampilan yang sesuai dengan perkembangan dan tantangan sektor pertanian.“Penguatan kompetensi dosen menjadi bagian penting dalam menyiapkan SDM pertanian yang kompeten dan adaptif. Dengan kompetensi yang terus diperbarui, dosen diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan pembangunan pertanian,” ujar Baidhawi. Ia menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi salah satu bentuk pengakuan profesional terhadap kemampuan SDM di bidang penyuluhan pertanian. Selain memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, sertifikasi juga menjadi sarana untuk mengukur dan memastikan kemampuan peserta sesuai dengan standar kompetensi serta kebutuhan di lapangan.
Turut hadir di Aula Fakultas Pertanian Ketua Kelompok Substansi Sertifikasi Kompetensi dan Akreditasi Pelatihan pada Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, drh. Eka Herissuparman, M.Si., menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui asesmen berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, asesmen mencakup lima kelompok pekerjaan, yaitu persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi penyuluhan pertanian, pengembangan profesi penyuluh pertanian, serta fasilitasi kegiatan agribisnis. Metode asesmen dilakukan melalui pertanyaan tertulis dan daftar instruksi terstruktur sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kegiatan sertifikasi tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Pertanian UNIMAL, Dr. Erniati, S.Si., M.Si. Ia mengapresiasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi oleh LSP Kementerian Pertanian di Fakultas Pertanian UNIMAL. “Terima kasih kepada LSP Kementan yang telah melaksanakan sertifikasi kompetensi di Fakultas Pertanian UNIMAL. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh asesi,” ujar Erniati. Ia menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi tidak semestinya dipandang sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan bagi peserta untuk mengukur sekaligus memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki sesuai dengan bidang profesinya.“Ini menjadi kesempatan untuk mengukur sekaligus mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki dalam menjalankan profesi di bidang penyuluhan pertanian,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut, TUK SMK-PP Negeri Sare turut berperan dalam mendukung proses asesmen. Kepala TUK SMK-PP Negeri Sare, Dr. Muhammad Amin, turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme SDM pertanian. Proses asesmen juga melibatkan dua asesor, yaitu Nurlisma, S.P., M.P., dan Dr. Dwi Febrimeli, S.P., M.Sc. Keduanya bertugas melaksanakan asesmen terhadap peserta sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Salah satu peserta sertifikasi, Nopri Yanto, S.Pd., M.Si., yang merupakan dosen di bidang penyuluhan pertanian, mengatakan bahwa sertifikasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sekaligus mengevaluasi kembali kompetensi yang dimiliki. “Sebagai dosen di bidang penyuluhan pertanian, sertifikasi ini menjadi kesempatan untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar tetap relevan dengan kebutuhan penyuluhan dan perkembangan sektor pertanian,” ujarnya. Ia berharap melalui sertifikasi ini, peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui sebagai bukti keahlian dalam melaksanakan penyuluhan pertanian. Kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung tugas utama sebagai dosen sekaligus memperkuat keahlian profesional di bidang penyuluhan pertanian.“Dengan adanya sertifikat kompetensi ini, kami berharap memiliki pengakuan atas keahlian di bidang penyuluhan pertanian, sehingga dapat mendukung tugas sebagai dosen sekaligus berkontribusi dalam pelaksanaan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat pertanian,” tambahnya.
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Fakultas Pertanian UNIMAL dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme dosen sebagai bagian dari SDM pertanian. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sekaligus berkontribusi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan pertanian dan mendukung keberlanjutan swasembada pangan.
