Indonesia Investigasi
BANYUMAS, JATENG — Jum’at (29/11/24) pukul 08.00 wib Kapolsek Tambak Polresta Banyumas melaksanakan kerjabakti pengolahan tanah pekarangan bersama dengan warga RT 03 RW 04 Desa Karangpucung, Kecamatan Tambak.
Kerja bakti pengolahan tanah tersebut dihadiri pula oleh Ketua dan warga RT 03 RW 04, staf PPL Kecamatan Tambak dan juga Kades Karangpucung.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi menyampaikan pada lahan tanah pekarangan dengan luas 700² milik Desa Karangpucung ini rencananya akan ditanami tanaman cabai, tanaman terong dan sebagian lahan akan dimaksimalkan untuk kolam ikan lele.
“Pengolahan lahan pekarangan yang dilaksanakan bersama dengan warga masyarakat ini bertujuan untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan”, terangnya.
(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
(Jumardin)