SKANDAL DI KAMPUNG SIGRUN: PJ Kepala Kampung Diduga Berhentikan Imam Masjid dan Potong Gaji Perangkat Desa

 

Indonesiainvestigasi.com

 

SUBULUSSALAM – Geger di Kampung Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam! PJ Kepala Kampung, Hanafi, dituding melakukan pemerhentian Imam Masjid dan pemotongan gaji perangkat desa secara tidak adil.

Bacaan Lainnya

 

Dikabarkan, Imam Masjid Sigrun hanya menerima gaji Rp 1,7 juta dari total gaji Rp 3 juta untuk dua bulan. Pemotongan gaji ini terjadi setelah rapat yang dihadiri seluruh perangkat desa dan Imam Masjid, yang hasilnya menyetujui pengurangan gaji honorer.

 

Namun, seminggu kemudian, Hanafi membuat kebijakan mengejutkan dengan memberhentikan 6 perangkat desa dan 1 Imam Masjid. Gaji mereka semua dipotong, sementara perangkat desa yang masih menjabat tidak terkena pemotongan.

 

“Gaji operator desa yang sebelumnya Rp 750.000 per bulan, sekarang dipotong menjadi Rp 350.000 per bulan,” ungkap salah satu perangkat desa yang diberhentikan.

 

Perangkat desa yang diberhentikan meliputi Staff kantor (2 orang), Operator desa (1 orang), Registrasi (1 orang), Linmas (2 orang), dan Imam Masjid (1 orang). Masyarakat Sigrun menuntut klarifikasi dan keadilan atas kasus ini!

 

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada klarifikasi resmi dari PJ Kepala Kampung Sigrun, Hanafi, terkait tudingan pemerhentian dan pemotongan gaji perangkat desa.

 

JM

Pos terkait