Indonesia Investigasi
KEBUMEN JATENG — Polres Kebumen | Polsek Kuwarasan Polres Kebumen, berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Penindakan dilakukan pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Serut, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, saat regu patroli Polsek Kuwarasan sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami menindak tegas aktivitas balap liar demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan dengan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan. Posisi parkir kendaraan tersebut mengganggu arus lalu lintas, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan.
Ketika diinterogasi, para remaja tersebut mengakui bahwa mereka berniat untuk melakukan balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan 18 remaja bersama 10 unit kendaraan bermotor yang mereka gunakan.
“Balap liar tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa, baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Eka Baasith.
Setelah mengamankan para remaja, Polsek Kuwarasan mengambil langkah pembinaan. Orang tua serta kepala desa dari masing-masing remaja yang terlibat dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan penjelasan dan edukasi.
Para orang tua yang hadir mendukung langkah kepolisian karena telah mencegah aktivitas berbahaya tersebut sebelum terjadi. Polres Kebumen juga menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah potensi balap liar di wilayah Kebumen.
Sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan ini kemudian diperiksa lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui telah dimodifikasi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar.
AKBP Eka Baasith mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Menurutnya, peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan diri mereka sendiri.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Kebumen berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi potensi balap liar di wilayah Kebumen.
(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)