Satpol PP-WH Aceh Barat Akan Lakukan Pengawasan Ketat Hindari Perayaan Detik-detik Tahun Baru

Azim, S.Ag, M.Si, Kasatpol PP-WH Aceh Barat | Ist

Indonesian Investigasi

Aceh Barat – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP WH) Kabupaten Aceh Barat menyampaikan komitmen tegak lurus dengan keputusan bersama terhadap Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan pada saat pergantian Tahun Baru masehi. Selasa (31/12/2024)

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilatul Hisbah, Azim, S.Ag, M.Si mengungkapkan akan melakukan pengamanan dengan ketat guna menghindari perayaan tahun baru.

“Sebagaimana telah di berikan surat edaran beberapa hari lalu dengan persetujuan dan kesepakatan bersama pimpinan daerah Aceh Barat untuk tidak melaksanakan perayaan malam tahun baru di Aceh Barat,” Kata Azim, S.Ag, M.Si, Kasatpol PP – WH Aceh Barat.

Bacaan Lainnya

Azim menerangkan dirinya tegak lurus dengan kesepakatan bersama unsur pimpinan daerah dalam aturan dan larangan penggunaan membakar Kembang Api dan Petasan pada saat malam Tahun Baru di Aceh Barat, bagi yang melanggar akan diamankan.

Sikap ini sejalan dengan himbauan forum pimpinan daerah kabupaten Aceh Barat, maka kami juga berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan tersebut dan juga menjaga nilai nilai syariat islam. Pungkasnya.

Pos terkait